MAKALAH ILMU MANTIQ


MAKALAH FIQIH MUAMALAH
“Bentuk Sahl, Darb dan Natijah”
Dosen Pengampu : Andi Ali Akbar, M.Ag


Disusun Oleh:
1.     Ma’ridatus Solihah
2.     Laila Aprilia


SEKOLAH TINGGI ILMU SYARI’AH ( STIS )
YAYASAN DARUSY SYAFA’AH
KOTAGAJAH LAMPUNG - TENGAH
1440 H / 2018 M
KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum,Wr.Wb.

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini.
Solawat salam tetap tercurahkan kepada Rasulullah SAW. Yang kita nantikan syafaatnya kelak di hari akhir.
Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan moril ataupun materil sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
Saya menyadari terdapat banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi saya selaku penulis dan umumnya bagi para pembaca.
Akhirnya, hanya kepada Allah SWT  saya mohon, semoga usaha ini merupakan usaha yang murni bagi-Nya dan berguna bagi kita sekalian sampai hari kemudian.

Wassalamu’alaikum,Wr.Wb.


                                                                                       Kotasari I, 30  November 2018



(Penulis)










DAFTAR ISI

Halaman Judul
Kata Pengantar.......................................................................................................   ii
Dartar Isi................................................................................................................. iii

BAB I   PENDAHULUAN
A. Latar Belakang...................................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah................................................................................................. 1

BAB II  PEMBAHASAN
A. Pengertian Syakl dan Dharb.................................................................................. 2
B.  Macam-Macam Syakl Qiyas.................................................................................. 3 

BAB III  PENUTUP                                           
A. Kesimpulan.......................................................................................................... 10

DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 11




BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Mantiq adalah alat atau dasar yang penggunaannya akan menjaga kesalahan dalam berpikir. Lebih jelasnya, Mantiq adalah sebuah ilmu yang membahas tentang alat dan formula berpikir, sehingga seseorang yang menggunakannya akan selamat dari cara berpikir salah. Manusia sebagai makhluk yang berpikir tidak akan lepas dari berpikir. Namun, saat berpikir, manusia seringkali dipengaruhi oleh berbagai tendensi, emosi, subyektifitas dan lainnya sehingga ia tidak dapat berpikir jernih, logis dan obyektif.
Hidup bagi manusia berarti rangkaian keputusan yang tiada henti-hentinya. Keputusan itu adakalanya dikatakan dalam bentuk bahasa, adakalanya dinyatakan dalam bentuk tindakan dan adakalanya tinggal saja dalam batin manusia. Adapun keputusan tersebut merupakan hasil dari qiyas (Syllogisme), yaitu pengambilan kesimpulan dimana kita menarik dua macam keputusan (qadhiyah) yang mengandung unsur bersamaan dan salah satunya harus universil, suatu keputusan ketiga yang kebenarannya sama dengan kebenaran yang ada pada kedua keputusan yang terdahulu itu.
Agar qiyas menjadi jalan pikiran yang lurus sehingga mencapai kebenaran, maka qiyas harus tunduk pada kebenaran ketentuan. Jika qiyas telah mengikuti aturan-aturan ini maka ia akan menghasilkan kebenaran logis atau kebenaran formal. Sedangkan kebenaran objektif atau kebenaran material akan tercapai jika premis-premisnya telah dibuktikan kebenarannya.

B.  Rumusan Masalah
1.    Apa Pengertian Syakl dan Darb?
2.    Apa sajakah Macam-Macan Syakal qiyas?



BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Syakl dan Dharb
Syakal (الشـكــل) artinya bentuk, Maksudya adalah syakal ini salah satu bentuk dari sekian bentuk qiyas. Syakal dalam ilmu mantiq adalah gabungan muqaddimah sughra dan muqaddimah qubra tanpa melihat sur (kully atau juz’i) atau tidak memperhatikan kualitas dan kuantitas[1].
Menurut istilah syakal adalah bentuk gabungan qiyas yang padanya diletakkan had wasath dalam muqaddimah sughra dan muqaddimah qubra[2].
Sedangkan dharb (الضرب) artinya mode (mood), ialah bentuk silogisme yang ditentukan oleh kualitas (الكـيف) dan kuantitas (الكـم)[3].
Para Ulama Ahli mantik mendefinisikan bahwa Syakal yang menjadi pembahasan dalam bidang mantiq adalah keadaan dua kodiah qiyas, dengan melirik penempatan had wasath. dalam syakal disyaratkan untuk tidak melirik dan mempertimbangkan adat sur karena yang mempertimbangkan adat sur itu dikhususkan untuk menentukan dhorob[4].
Telah kita ketahui bahwa sesungguhnya qiyas itu harus tersusun dari tiga qadhiyah dan tiga had. Dari tiga had itu ada antara lain ada yang diulang-ulang pada dua muqaddimah, itulah yang dinamakan haddul ausath. Dan dua had lainnya masing-masing nampak, sekali pada pada muqaddimah sughra dan sekali pada natijah.
Contoh:
Muqaddimah sughra  = alkhamru musyriqun
Muqaddimah kubra   = kullu musyriqun haram
Natijah                       = alkhamru haram
Keterangan:
       Yang berulang-ulang pada dua muqaddimah ialah musykirun dan dua had lainnya masing-masing nampak:
a.    Muqaddimah sughra yaitu alkhamru yang disebut haddul asghar (minor    term)
b.    Nampak pada natijah yaitu haram yang disebut haddul akbar (major term).
Haddul ausath dalam dua muqaddimah berbeda letaknya. Dalam muqaddimah sughra menjadi mahmul (pradikat) dan dalam muqaddimah kubra menjadi maudhu’ (subyek) atau sebaliknya. Untuk membuat natijah, kita harus menghilangkan haddul ausath yaitu unsur-unsur yang sama pada dua muqaddimah, pada contoh diatas ialah musykir, kemudian haddul asghar (alkhamru) disusun menjadi maudhu’ dan haddul akbar (haram) menjadi mahmul, sehingga menjadi susunan “alkhamru kharam”. Inilah yang disebut dengan natijah

B.  Macam-macam Syakal Qiyas
Syakal Qiyas dibagi menjadi dua[5] yaitu:
1.    Syakl Qiyas Iqtirani
Syakl qiyas iqtironi dibagi kedalam 2 kelompok[6], yaitu:
a.    Syakl qiyas Iqtirani Hamli
Syakl (formula) qiyas iqtirani hamli ditentukan oleh letak had ausath pada dua muqaddimah. Syaklnya terdiri dari empat bentuk:
1)   Syakl I
Had Ausath (H.A.), mahmul – maudhu’.
Yaitu syakl yang had ausathnya menjadi mahmul dalam muqaddimah sughro dan menjadi maudhu’ dalam mukaddimah kubro.
Contoh:
·      Setiap tumbuh-tumbuhan tumbuh (mahmul)
·      Setiap yang tumbuh, butuh akan makanan (maudhu)
·      Setiap tumbuh-tumbuhan butuh akan makanan
Syarat-syarat syakl awwal.
Syakl awwal akan menghasilkan natijah yang badihi (jelas dan pasti) jika memenuhi dua syarat berikut ini:
a)    Muqaddimah shugra harus mujabah.
b)   Muqaddimah kubra harus kulliyah.
2)   Syakl II
Had Ausath (H.A.), Mahmul-mahmul
Yaitu syakl yang had ausathnya menjadi mahmul dalam kedua muqaddimah yaitu sughro dan kubro.
Contoh:
·      Setiap tumbuh-tumbuhan bersifat menetap (mahmul)
·      Tidak ada satupun hewan bersifat menetap (mahmul)
·      Tidak ada satupun tumbuh-tumbuhan itu hewan
Syarat-syarat syakl kedua.
a)    Kedua muqaddimah harus berbeda dalam kualitasnya (kaif, yakni   mujabah dan salibah).
b)   Muqaddimah kubra harus kulliyyah.
3)   Syakl III
Had Ausath (H.A), Maudhu’-maudhu’
Yaitu syakl yang had ausathnya menjadi maudhu’ dalam kedua muqaddimah yaitu sughro dan kubro.
Contoh:
·      Setiap penjahat ditangkap (maudhu)
·      Setiap penjahat dikurung (maudhu)
·      Setiap yang ditangkap dikurung
Syarat-syarat Syakl ketiga.
a)    Muqaddimah sughra harus mujabah.
b)   Salah satu dari kedua muqaddimah harus kulliyyah.
4)   Syakl IV
Had Ausath (H.A.), Maudhu’- mahmul
Yaitu syakl yang had ausathnya menjadi maudhu’ dalam muqaddimah sughro dan menjadi mahmul dalam muqaddimah kubro.
Contoh:
·      Setiap pencuri penjahat (maudhu)
·      Sebagian yang ditangkap (pencuri) mahmul
·      Sebagian penjahat ditangkap
Syarat-syarat Syakl keempat.
a)    Kedua muqaddimahnya harus mujabah.
b)   Muqaddimah shugra harus kulliyyah. Atau
c)    Kedua muqaddimahnya harus berbeda kualitasnya (kaif)
d)   Salah satu dari keduanya harus kulliyyah.
Catatan:
       Menurut para mantiqiyyin, bentuk qiyas iqtirani yang badihi (jelas sekali) adalah yang pertama sedangkan yang kedua dan ketiga membutuhkan pemikiran. Adapun yang keempat sangat sulit diterima oleh pikiran. Oleh karena itu Aristoteles sebagai penyusun mantiq yang pertama tidak mencantumkan bentuk yang keempat.[7]
       Natijah atau kesimpulan selamanya mengikuti yang lebih rendah (negatif atau salibah dan partikular atau juz’iyyah), jika salah satu dari dua muqaddimah itu berupa nagatif, maka natijahnya harus berupa negatif, dan jika partikular maka natijahnya harus berupa partikular.
b.    Syakl Qiyas Iqtirani Syarthi
       Qiyas iqtirani syarthi adalah qiyas yang tersusun dari dua qodliyah, baik sesama syarthiyah muttasilah, atau sesama syarthiyah munfasilah maupun antara keduanya dengan hamliyah.
       Jadi qiyas iqtirani syarthi menjadi 5 rangkaian qiyas. Namun perlu diketahui sebelum kita membahas bab ini, perlu diketahui ada beberapa hal yang berubah, seperti ketika istilah Maudhu’ berubah menjadi Muqaddam, dan Mahmul berubah menjadi Tali, dan Had Ausath yang berubah menjadi Had Musytarok.
1)   Syarthiyah Muttasilah dengan Syarthiyah Muttashilah
Adalah qiyas yang kedua muqaddimahnya terdiri atas qodhiyah syarthiyah muttasilah.
Contoh :
·      Setiap kali mahasiswa INKAFA mengerti ilmu mantiq, ia merasa mudah belajar
·      Setiap kali ia merasa mudah belajar, ia akan rajin dan senang kepada ilmu
·      Setiap kali mahasiswa INKAFA mengerti ilmu mantiq, ia akan rajin dan senang kepada ilmu
Dengan rumus :
a)    Jika B maka C
b)   Jika C maka D
c)    Jika B maka D
2)   Syarthiyah Munfasilah dengan Syarthiah Munfasilah
Adalah qiyas yang kedua muqaddimahnya terdiri atas qodhiyah syarthiyah munfasilah.
Contoh :
·      Setiap berperang adakalanya menang, adakalanya kalah
·      Setiap kalah adakalnya hancur, adakalanya bangkit kembali
·      Setiap berperang adakalanya menang, adakalanya hancur, dan adakalanya bangkit kembali
Dengan Rumus :
a)    Setiap B adakalanya C, adakalanya D
b)   Setiap D adakalanya E, adakalanya F
c)    Setiap B adakalanya C, adakalanya E, adakalanya F
3)   Syarthiyah Muttashilah dengan Syarthiyah Munfasilah
Adalah qiyas yang muqaddimah pertamanya terdiri atas qodhiyah syarthiyah muttasilah, dan muqaddimah yang kedua berupa qodhiyah syarthiyah munfasilah.
Contoh :
·      Jika dua bangsa sudah bermusuhan, maka masing-masingnya akan memperkuat diri dengan memperbanyak senjata
·      Setiapa kali memperkuat diri dengan senjata, adakalanya lalu menyerang dan adakalanya bertahan
·      Jika dua bangsa sudah bermusuhan maka masing-masingnya adakalanya menyerang dan adakalanya bertahan
Dengan rumus :
a)    Jika B maka C
b)   Setiap C, adakalanya D, adakalanya E, adakalanya F
c)    Jika B, maka ia adakalanya D, adakalanya E, adakalanya F
4)   Syarthiyah Muttasilah dengan Hamliyah
Adalah qiyas yang muqaddimah pertamanya terdiri atas qodhiyah syarthiyah muttasilah, dan muqaddimah yang kedua berupa qodhiyah hamliyah.
Contoh :
·      Jika benda itu emas, maka ia pasti logam
·      Setiap logam memuai ketika dipanaskan
·      Jika benda itu emas, pasti memuai ketika dipanaskan
Dengan rumus :
a)    Jika B maka C
b)   Setiap C maka D
c)    Jika B akan D
5)   Syarthiyah Munfasilah dengan Hamliyah
Adalah qiyas yang muqaddimah pertamanya terdiri atas qodhiyah syarthiyah munfasilah, dan muqaddimah yang kedua berupa qodhiyah hamliyah
Contoh :
·      Manusia adakalanya laki-laki, adakalanya perempuan
·      Setiap perempuan bisa mengandung
·      Manusia adakalanya laki-laki, adakalanya bisa mengandung
Dengan rumus :
a)    Adakalanya B adakalanya C
b)   Setiap C akan D
c)    Adakalanya B adakalanya D
2.    Syakl Qiyas Istisna’i
Syakl qiyas istisna’i ada dua, yaitu:
a.    Qiyas Syarthi Ittisholi dan hukumnya
Memliki hukum-hukum yang berkaitn dngan nataijah,yaitu :
1)   Dengan menetapkan muqaddam, maka natijahnya pasti berupa penetapan taali. Di rumuskan dengan : P maka Q
Contoh :
·      Premis mayor : jika sesuatu itu emas, maka ia logam.
·      Premis minor : tetapi (ternyata ) ia emas.
·      Konklusi : ia (pasti)  logam
2)   Dengan meniadakan taali, maka natijahnya pasti berupa peniadaan muqaddam biasa dirumuskan engan ; q maka p.
Contoh :
·      Premis mayor : jika sesuatu itu emas, makaia logam.
·      Premis minor : tetapiternyata ia bukan logam
·      Konklusi : ia (paasti) logam.
b.    Qiyas Syarthi Infisholi dan Hukumnya
yaitu keterangan /proposisi yang premis mayornya terdapat kait pisah, Contoh :
·      Laut adakalanya teduh dan adakalanya bergelombang
·      Tetapi ia teduh
·      Laut tidak bergelombang
Hukm-hukumnya :
Apabila premis mayor dalam qiyas Syarthi Infisholi mani’ atau jami’in wa khulluwin, maka penetapan salah satu dari dua bagian qiyas (مقدم atau تالي), pasti melahirkan natijah ketiadaan bagian yang lain dan sebaliknya.
Contoh penetapan salah satu bagian:
·      Adakalanya kasus itu benar dan adakalanya dusta
·      Tetapi ia benar
·      Ia tidak dusta


Atau
·      Tetapi ia dusta
·      Ia tidak benar
Contoh peniadaan salah satu bagian
·      Adakalanya berita itu benar dan adakalanya dusta
·      Tetapi ia tidak benar
·      Ia dusta
Atau 
·      Tetapi ia tidak dusta
·      Ia benar

BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Syakal (الشـكــل) artinya bentuk, Maksudya adalah syakal ini salah satu bentuk dari sekian bentuk qiyas. Syakal dalam ilmu mantiq adalah gabungan muqaddimah sughra dan muqaddimah qubra tanpa melihat sur (kully atau juz’i) atau tidak memperhatikan kualitas dan kuantitas.
Sedangkan dharb (الضرب) artinya mode (mood), ialah bentuk silogisme yang ditentukan oleh kualitas (الكـيف) dan kuantitas (الكـم).

Macam-macam Syakal Qiyas
1.    Syakl Qiyas Iqtirani
a.    Syakl Qiyas Iqtirani Hamli
b.    Syakl Qiyas Iqtirani Syarthi
2.    Syakl Qiyas Istisna’i
a.    Qiyas Syarthi Ittisholi
b.    Qiyas Syarthi Infishol

DAFTAR PUSTAKA

Menuju Filsafat Islam“. (Al-Jawad, 1999), 38.iq-syakl-dan.html
http://ngungaklangit.blogspot.com/2011/06/mantiq-sullamul-munauroq.html
http://karyailmu99.blogspot.com/2015/12/asykalul-qiyas.html
http://ismiainilathifah.blogspot.com/2016/12/ilmu-mantiq-asykalul-qiyas.html
http://nuryaqin5.blogspot.com/2015/04/makalah-ilmu-mant Al-Kaff, Husain. Pengantar


[1] http://ngungaklangit.blogspot.com/2011/06/mantiq-sullamul-munauroq.html
[2] http://karyailmu99.blogspot.com/2015/12/asykalul-qiyas.html
[3] http://ngungaklangit.blogspot.com/2011/06/mantiq-sullamul-munauroq.html
[4] http://karyailmu99.blogspot.com/2015/12/asykalul-qiyas.html

[5] http://ismiainilathifah.blogspot.com/2016/12/ilmu-mantiq-asykalul-qiyas.html
[6] http://nuryaqin5.blogspot.com/2015/04/makalah-ilmu-mantiq-syakl-dan.html
[7] Al-Kaff, Husain. Pengantar Menuju Filsafat Islam“. (Al-Jawad, 1999), 38.

MAKALAH ILMU MANTIQ MAKALAH ILMU MANTIQ Reviewed by Ma'ridatus Solihah on December 13, 2018 Rating: 5

No comments

MAKALAH ILMU MANTIQ

MAKALAH FIQIH MUAMALAH “Bentuk Sahl, Darb dan Natijah” Dosen Pengampu : Andi Ali Akbar, M.Ag Disusun Oleh: 1.      Ma’rida...

Ads Inter Below The Post
Image Link [https://lh3.googleusercontent.com/-wlvSkBWGUW0/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAxU/6FpWSjn-h2o/s120-c/photo.jpg] Author Name [Sora Templates] Author Description [Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard] Facebook Username [#] Twitter Username [#] GPlus Username [#] Pinterest Username [#] Instagram Username [#]