MAKALAH ILMU MANTIQ
MAKALAH
FIQIH MUAMALAH
“Bentuk
Sahl, Darb dan Natijah”
Dosen
Pengampu : Andi Ali Akbar, M.Ag
1. Ma’ridatus
Solihah
2. Laila
Aprilia
SEKOLAH TINGGI
ILMU SYARI’AH ( STIS )
YAYASAN DARUSY
SYAFA’AH
KOTAGAJAH
LAMPUNG - TENGAH
1440 H / 2018 M
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum,Wr.Wb.
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT
yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya, sehingga saya dapat menyelesaikan
makalah ini.
Solawat salam tetap tercurahkan kepada
Rasulullah SAW. Yang kita nantikan syafaatnya kelak di hari akhir.
Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak
yang telah memberikan bantuan moril ataupun materil sehingga penulis dapat menyelesaikan
makalah ini.
Saya menyadari terdapat banyak kekurangan
dalam penulisan makalah ini, oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran
yang membangun. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi saya
selaku penulis dan umumnya bagi para pembaca.
Akhirnya, hanya kepada Allah SWT saya mohon, semoga usaha ini merupakan usaha yang murni bagi-Nya dan berguna bagi kita sekalian sampai hari kemudian.
Wassalamu’alaikum,Wr.Wb.
Kotasari
I, 30 November 2018
(Penulis)
DAFTAR ISI
Halaman Judul
Kata Pengantar....................................................................................................... ii
Dartar Isi.................................................................................................................
iii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang......................................................................................................
1
B. Rumusan Masalah.................................................................................................
1
BAB
II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Syakl dan Dharb..................................................................................
2
B. Macam-Macam
Syakl Qiyas..................................................................................
3
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan..........................................................................................................
10
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................
11
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Mantiq adalah alat atau dasar yang penggunaannya akan menjaga
kesalahan dalam berpikir. Lebih jelasnya, Mantiq adalah sebuah ilmu yang
membahas tentang alat dan formula berpikir, sehingga seseorang yang
menggunakannya akan selamat dari cara berpikir salah. Manusia sebagai makhluk
yang berpikir tidak akan lepas dari berpikir. Namun, saat berpikir, manusia
seringkali dipengaruhi oleh berbagai tendensi, emosi, subyektifitas dan lainnya
sehingga ia tidak dapat berpikir jernih, logis dan obyektif.
Hidup bagi manusia berarti rangkaian keputusan yang tiada
henti-hentinya. Keputusan itu adakalanya dikatakan dalam bentuk bahasa,
adakalanya dinyatakan dalam bentuk tindakan dan adakalanya tinggal saja dalam
batin manusia. Adapun keputusan tersebut merupakan hasil dari qiyas
(Syllogisme), yaitu pengambilan kesimpulan dimana kita menarik dua macam
keputusan (qadhiyah) yang mengandung unsur bersamaan dan salah satunya harus
universil, suatu keputusan ketiga yang kebenarannya sama dengan kebenaran yang
ada pada kedua keputusan yang terdahulu itu.
Agar qiyas menjadi jalan pikiran yang lurus sehingga mencapai
kebenaran, maka qiyas harus tunduk pada kebenaran ketentuan. Jika qiyas telah
mengikuti aturan-aturan ini maka ia akan menghasilkan kebenaran logis atau
kebenaran formal. Sedangkan kebenaran objektif atau kebenaran material akan
tercapai jika premis-premisnya telah dibuktikan kebenarannya.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
Pengertian Syakl dan Darb?
2.
Apa
sajakah Macam-Macan Syakal qiyas?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Syakl dan Dharb
Syakal (الشـكــل)
artinya bentuk, Maksudya adalah syakal ini
salah satu bentuk dari sekian bentuk qiyas. Syakal dalam ilmu mantiq adalah
gabungan muqaddimah sughra dan muqaddimah qubra tanpa melihat sur (kully atau
juz’i) atau tidak memperhatikan kualitas dan kuantitas[1].
Menurut
istilah syakal adalah bentuk gabungan qiyas yang padanya diletakkan had wasath
dalam muqaddimah sughra dan muqaddimah qubra[2].
Sedangkan dharb (الضرب)
artinya mode (mood), ialah bentuk silogisme yang ditentukan oleh kualitas (الكـيف) dan
kuantitas (الكـم)[3].
Para Ulama Ahli mantik mendefinisikan bahwa Syakal yang menjadi
pembahasan dalam bidang mantiq adalah keadaan dua kodiah qiyas, dengan melirik
penempatan had wasath. dalam syakal disyaratkan untuk tidak melirik dan
mempertimbangkan adat sur karena yang mempertimbangkan adat sur itu dikhususkan
untuk menentukan dhorob[4].
Telah kita ketahui bahwa
sesungguhnya qiyas itu harus tersusun dari tiga qadhiyah dan tiga had. Dari
tiga had itu ada antara lain ada yang diulang-ulang pada dua muqaddimah, itulah
yang dinamakan haddul ausath. Dan dua had lainnya masing-masing nampak, sekali
pada pada muqaddimah sughra dan sekali pada natijah.
Contoh:
Muqaddimah sughra = alkhamru musyriqun
Muqaddimah kubra =
kullu musyriqun haram
Natijah
= alkhamru haram
Keterangan:
Yang
berulang-ulang pada dua muqaddimah ialah musykirun dan dua had lainnya
masing-masing nampak:
a. Muqaddimah sughra yaitu
alkhamru yang disebut haddul asghar (minor
term)
b.
Nampak pada natijah yaitu haram yang disebut
haddul akbar (major term).
Haddul ausath dalam dua
muqaddimah berbeda letaknya. Dalam muqaddimah sughra menjadi mahmul (pradikat)
dan dalam muqaddimah kubra menjadi maudhu’ (subyek) atau sebaliknya. Untuk
membuat natijah, kita harus menghilangkan haddul ausath yaitu unsur-unsur yang
sama pada dua muqaddimah, pada contoh diatas ialah musykir, kemudian haddul
asghar (alkhamru) disusun menjadi maudhu’ dan haddul akbar (haram) menjadi
mahmul, sehingga menjadi susunan “alkhamru kharam”. Inilah yang disebut dengan
natijah
B.
Macam-macam Syakal Qiyas
Syakal Qiyas dibagi menjadi dua[5] yaitu:
1.
Syakl
Qiyas Iqtirani
Syakl qiyas
iqtironi dibagi kedalam 2 kelompok[6],
yaitu:
a.
Syakl
qiyas Iqtirani Hamli
Syakl (formula)
qiyas iqtirani hamli ditentukan oleh letak had ausath pada dua muqaddimah.
Syaklnya terdiri dari empat bentuk:
1)
Syakl
I
Had Ausath
(H.A.), mahmul – maudhu’.
Yaitu syakl
yang had ausathnya menjadi mahmul dalam muqaddimah sughro dan menjadi maudhu’
dalam mukaddimah kubro.
Contoh:
· Setiap tumbuh-tumbuhan tumbuh (mahmul)
· Setiap yang tumbuh, butuh akan makanan (maudhu)
· Setiap tumbuh-tumbuhan butuh akan makanan
Syarat-syarat
syakl awwal.
Syakl awwal
akan menghasilkan natijah yang badihi (jelas dan pasti) jika memenuhi dua
syarat berikut ini:
a)
Muqaddimah
shugra harus mujabah.
b)
Muqaddimah
kubra harus kulliyah.
2)
Syakl
II
Had Ausath
(H.A.), Mahmul-mahmul
Yaitu syakl
yang had ausathnya menjadi mahmul dalam kedua muqaddimah yaitu sughro dan
kubro.
Contoh:
· Setiap tumbuh-tumbuhan bersifat menetap (mahmul)
· Tidak ada satupun hewan bersifat menetap (mahmul)
· Tidak ada satupun tumbuh-tumbuhan itu hewan
Syarat-syarat
syakl kedua.
a)
Kedua
muqaddimah harus berbeda dalam kualitasnya (kaif, yakni mujabah dan salibah).
b)
Muqaddimah
kubra harus kulliyyah.
3)
Syakl
III
Had Ausath (H.A), Maudhu’-maudhu’
Yaitu syakl yang had ausathnya
menjadi maudhu’ dalam kedua muqaddimah yaitu sughro dan kubro.
Contoh:
· Setiap penjahat ditangkap (maudhu)
· Setiap penjahat dikurung (maudhu)
· Setiap yang ditangkap dikurung
Syarat-syarat
Syakl ketiga.
a)
Muqaddimah
sughra harus mujabah.
b)
Salah
satu dari kedua muqaddimah harus kulliyyah.
4)
Syakl
IV
Had Ausath
(H.A.), Maudhu’- mahmul
Yaitu syakl
yang had ausathnya menjadi maudhu’ dalam muqaddimah sughro dan menjadi mahmul
dalam muqaddimah kubro.
Contoh:
· Setiap pencuri penjahat (maudhu)
· Sebagian yang ditangkap (pencuri) mahmul
· Sebagian penjahat ditangkap
Syarat-syarat
Syakl keempat.
a)
Kedua
muqaddimahnya harus mujabah.
b)
Muqaddimah
shugra harus kulliyyah. Atau
c)
Kedua
muqaddimahnya harus berbeda kualitasnya (kaif)
d)
Salah
satu dari keduanya harus kulliyyah.
Catatan:
Menurut para mantiqiyyin, bentuk qiyas
iqtirani yang badihi (jelas sekali) adalah yang pertama sedangkan yang kedua
dan ketiga membutuhkan pemikiran. Adapun yang keempat sangat sulit diterima
oleh pikiran. Oleh karena itu Aristoteles sebagai penyusun mantiq yang pertama
tidak mencantumkan bentuk yang keempat.[7]
Natijah atau kesimpulan selamanya
mengikuti yang lebih rendah (negatif atau salibah dan partikular atau
juz’iyyah), jika salah satu dari dua muqaddimah itu berupa nagatif, maka
natijahnya harus berupa negatif, dan jika partikular maka natijahnya harus
berupa partikular.
b.
Syakl
Qiyas Iqtirani Syarthi
Qiyas iqtirani syarthi adalah qiyas yang
tersusun dari dua qodliyah, baik sesama syarthiyah muttasilah, atau sesama
syarthiyah munfasilah maupun antara keduanya dengan hamliyah.
Jadi qiyas iqtirani syarthi menjadi 5
rangkaian qiyas. Namun perlu diketahui sebelum kita membahas bab ini, perlu
diketahui ada beberapa hal yang berubah, seperti ketika istilah Maudhu’ berubah
menjadi Muqaddam, dan Mahmul berubah menjadi Tali, dan Had Ausath yang berubah
menjadi Had Musytarok.
1)
Syarthiyah
Muttasilah dengan Syarthiyah Muttashilah
Adalah qiyas
yang kedua muqaddimahnya terdiri atas qodhiyah syarthiyah muttasilah.
Contoh :
· Setiap kali mahasiswa INKAFA mengerti ilmu mantiq, ia merasa mudah
belajar
· Setiap kali ia merasa mudah belajar, ia akan rajin dan senang
kepada ilmu
· Setiap kali mahasiswa INKAFA mengerti ilmu mantiq, ia akan rajin
dan senang kepada ilmu
Dengan rumus :
a)
Jika
B maka C
b)
Jika
C maka D
c)
Jika
B maka D
2)
Syarthiyah
Munfasilah dengan Syarthiah Munfasilah
Adalah qiyas
yang kedua muqaddimahnya terdiri atas qodhiyah syarthiyah munfasilah.
Contoh :
· Setiap berperang adakalanya menang, adakalanya kalah
· Setiap kalah adakalnya hancur, adakalanya bangkit kembali
· Setiap berperang adakalanya menang, adakalanya hancur, dan
adakalanya bangkit kembali
Dengan Rumus :
a)
Setiap
B adakalanya C, adakalanya D
b)
Setiap
D adakalanya E, adakalanya F
c)
Setiap
B adakalanya C, adakalanya E, adakalanya F
3)
Syarthiyah
Muttashilah dengan Syarthiyah Munfasilah
Adalah qiyas
yang muqaddimah pertamanya terdiri atas qodhiyah syarthiyah muttasilah, dan
muqaddimah yang kedua berupa qodhiyah syarthiyah munfasilah.
Contoh :
· Jika dua bangsa sudah bermusuhan, maka masing-masingnya akan
memperkuat diri dengan memperbanyak senjata
· Setiapa kali memperkuat diri dengan senjata, adakalanya lalu
menyerang dan adakalanya bertahan
· Jika dua bangsa sudah bermusuhan maka masing-masingnya adakalanya
menyerang dan adakalanya bertahan
Dengan rumus :
a)
Jika
B maka C
b)
Setiap
C, adakalanya D, adakalanya E, adakalanya F
c)
Jika
B, maka ia adakalanya D, adakalanya E, adakalanya F
4)
Syarthiyah
Muttasilah dengan Hamliyah
Adalah qiyas
yang muqaddimah pertamanya terdiri atas qodhiyah syarthiyah muttasilah, dan
muqaddimah yang kedua berupa qodhiyah hamliyah.
Contoh :
· Jika benda itu emas, maka ia pasti logam
· Setiap logam memuai ketika dipanaskan
· Jika benda itu emas, pasti memuai ketika dipanaskan
Dengan rumus :
a)
Jika
B maka C
b)
Setiap
C maka D
c)
Jika
B akan D
5)
Syarthiyah
Munfasilah dengan Hamliyah
Adalah qiyas
yang muqaddimah pertamanya terdiri atas qodhiyah syarthiyah munfasilah, dan
muqaddimah yang kedua berupa qodhiyah hamliyah
Contoh :
· Manusia adakalanya laki-laki, adakalanya perempuan
· Setiap perempuan bisa mengandung
· Manusia adakalanya laki-laki, adakalanya bisa mengandung
Dengan rumus :
a)
Adakalanya
B adakalanya C
b)
Setiap
C akan D
c)
Adakalanya
B adakalanya D
2.
Syakl
Qiyas Istisna’i
Syakl qiyas istisna’i ada dua, yaitu:
a.
Qiyas
Syarthi Ittisholi dan hukumnya
Memliki hukum-hukum yang berkaitn dngan nataijah,yaitu :
1)
Dengan
menetapkan muqaddam, maka natijahnya pasti berupa penetapan taali. Di rumuskan
dengan : P maka Q
Contoh :
· Premis mayor : jika sesuatu itu emas, maka ia logam.
· Premis minor : tetapi (ternyata ) ia emas.
· Konklusi : ia (pasti) logam
2)
Dengan
meniadakan taali, maka natijahnya pasti berupa peniadaan muqaddam biasa
dirumuskan engan ; q maka p.
Contoh :
· Premis mayor : jika sesuatu itu emas, makaia logam.
· Premis minor : tetapiternyata ia bukan logam
· Konklusi : ia (paasti) logam.
b.
Qiyas
Syarthi Infisholi dan Hukumnya
yaitu keterangan /proposisi yang premis mayornya terdapat kait
pisah, Contoh :
·
Laut
adakalanya teduh dan adakalanya bergelombang
·
Tetapi
ia teduh
·
Laut
tidak bergelombang
Hukm-hukumnya :
Apabila premis mayor dalam qiyas Syarthi Infisholi mani’ atau
jami’in wa khulluwin, maka penetapan salah satu dari dua bagian qiyas (مقدم atau تالي),
pasti melahirkan natijah ketiadaan bagian yang lain dan sebaliknya.
Contoh penetapan salah satu bagian:
· Adakalanya kasus itu benar dan adakalanya dusta
· Tetapi ia benar
· Ia tidak dusta
Atau
· Tetapi ia dusta
· Ia tidak benar
Contoh peniadaan salah satu bagian
· Adakalanya berita itu benar dan adakalanya dusta
· Tetapi ia tidak benar
· Ia dusta
Atau
· Tetapi ia tidak dusta
· Ia benar
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Syakal (الشـكــل)
artinya bentuk, Maksudya adalah syakal ini
salah satu bentuk dari sekian bentuk qiyas. Syakal dalam ilmu mantiq adalah
gabungan muqaddimah sughra dan muqaddimah qubra tanpa melihat sur (kully atau
juz’i) atau tidak memperhatikan kualitas dan kuantitas.
Sedangkan
dharb (الضرب) artinya mode (mood), ialah bentuk silogisme yang ditentukan
oleh kualitas (الكـيف) dan kuantitas (الكـم).
Macam-macam Syakal Qiyas
1.
Syakl
Qiyas Iqtirani
a.
Syakl
Qiyas Iqtirani Hamli
b.
Syakl
Qiyas Iqtirani Syarthi
2.
Syakl
Qiyas Istisna’i
a.
Qiyas
Syarthi Ittisholi
b.
Qiyas
Syarthi Infishol
DAFTAR PUSTAKA
Menuju Filsafat Islam“. (Al-Jawad, 1999), 38.iq-syakl-dan.html
http://ngungaklangit.blogspot.com/2011/06/mantiq-sullamul-munauroq.html
http://karyailmu99.blogspot.com/2015/12/asykalul-qiyas.html
http://ismiainilathifah.blogspot.com/2016/12/ilmu-mantiq-asykalul-qiyas.html
http://nuryaqin5.blogspot.com/2015/04/makalah-ilmu-mant Al-Kaff,
Husain. Pengantar
[1]
http://ngungaklangit.blogspot.com/2011/06/mantiq-sullamul-munauroq.html
[2]
http://karyailmu99.blogspot.com/2015/12/asykalul-qiyas.html
[3]
http://ngungaklangit.blogspot.com/2011/06/mantiq-sullamul-munauroq.html
[4]
http://karyailmu99.blogspot.com/2015/12/asykalul-qiyas.html
[5]
http://ismiainilathifah.blogspot.com/2016/12/ilmu-mantiq-asykalul-qiyas.html
[6] http://nuryaqin5.blogspot.com/2015/04/makalah-ilmu-mantiq-syakl-dan.html
[7] Al-Kaff,
Husain. Pengantar Menuju Filsafat Islam“. (Al-Jawad, 1999), 38.
MAKALAH ILMU MANTIQ
Reviewed by Ma'ridatus Solihah
on
December 13, 2018
Rating:
![MAKALAH ILMU MANTIQ](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfSMCS5G_-fwinNXehW95sy0LCyHFEX9MejoeKd0huPjPxiXlQrw2VuHvbg6yMRssucPix5vV06AJbJpe9Y7Ig16nSEd2wGiYxPziNtoqK7b3WtZtYEy0n9vqIm4Cp1qYMRkRCTts2cmZp/s72-c/cropped-cropped-Logo-STIS-web-1-1.png)
No comments